Antisipasi Kayu Curian Binluh Pemilik Depot
![]() |
Antisipasi Kayu Curian Binluh Pemilik Depot |
Tribratanews Polres Batang – Tugas patroli dan sambang desa di lakukan untuk berkomunikasi dengan warga secara langsung, antara lain kepada pemilik Depot kayu yang ada di desa Babadan kec Limpung. Petugas patroli Piket siang Polsek Limpung Polres Batang Bripka Nur Fathoni,SH yang memimpin patroli menyambangi Depot kayu adalah sebagai upaya mencegah illegal looging .Rabu (13/2/19).
Bripka Nur Fathoni,SH menyampaikan pesan kambtibmas kepada pemilih depot kayu yang di temui agar jeli dalam usahanya memperoleh komoditas kayu keras .
“ Selain berpatroli juga mengigatkan agar surat ijin kepemilikan usaha Depot kayu jangan sampai habis atau tidak di perpanjang ,bila belium lengkap saya sarankan untuk melengkapinya “Ujar Bripka Nur Fathoni,SH.
Dia juga menyampaikan agar tidak sembarangan menerima kayu.
"Saya meminta agar,jangan asal terima order saja ,jenis kayu harus di amati secara teliti ,jangan sampai menerima kayu hasil penjarahan atau pembalakan hutan,”tambah Nur Fathoni.
Pengelola Depot sangat mengapresiasi patrol yang menyambanginya.
“Terima kasih atas himbauannya pak polisi ,kebetulan yang jenis kayu potong sebagian besar hasil kebun,bila ada kayu mencurigakan akan segera laporkan ke Polsek, “katanya.
Terpisah Kapolsek Limpung Polres Batang AKP Donni Krestanto,S.Kom menyampaikan langkah yang di lakukan oleh anak buah nya menghimbau merupakan salah satu pelaksanaan tugas patroli Sambang desa.
“ketika Patroli sekalian mengingatkan warga agar tetap waspada jangan sampai terjerat hukum atas perbuatannya terutama masalah kayu illegal”pungkas Kapolsek.
Antisipasi Kayu Curian Binluh Pemilik Depot
Reviewed by HUMAS POLRES BATANG
on
2/13/2019
Rating:

No comments: